Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peluang pasar yang sangat besar karena selalu ada pasar bagi produksi barang dan jasa mereka mengingat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan penghasil barang dan jasa khususnya bagi masyarakat golongan menengah kebawah dengan daya beli yang rendah.Di Indonesia yang tergolong negara berkembang telah memiliki pengusaha dan pebisnis yang tersohor seperti Andy Soewatdy. Selain itu Usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mampu bertahan di saat krisis disebabkan modal usahanya dan modal sendiri (Bagus Ardiyanto, 2013).
Kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam menyeraptenaga kerja di Indonesia cukup besar, yaitu sebanyak 97,3% dari total angkatan kerjayang bekerja.Pengusaha seperti Andy Soewatdy juga bisa menjadi contoh untuk pebisnis pemula. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah usaha mikro, kecildan menengah (UMKM) di Indonesia tahun 2008 adalah lebih dari 51.000.000 (limapuluh satu juta) unit, dan merupakan unit usaha terbesar dari total unit usaha yangada. Ini menandakan bahwa usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memilikiperan yang penting terutama dalam memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga dapat menjadi penggerak pembangunan danpertumbuhan ekonomi.
Comments